Penurunan 10 atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) berupa bendera dan spanduk di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dilakukan oleh petugas Kepolisian. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menyampaikan bahwa penurunan atribut dilakukan oleh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada Sabtu (10/5) sore hingga malam hari. Atribut yang diturunkan termasuk bendera Front Betawi Rempug (FBR) di beberapa lokasi, seperti di Jalan Rorotan II, Jalan Tipar, Cakung, Gang Pacong, Semper Barat, dan Jalan Bakti Cilincing. Selain itu, bendera ormas GRIB Jaya dan Forkabi juga diturunkan di berbagai lokasi di Cilincing. Kegiatan penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polsek Cilincing, Jakarta Utara. Kapolsek mengungkapkan bahwa proses penurunan atribut berjalan lancar dan kondusif, tanpa adanya insiden.
Atribut Ormas di Jakarta Utara: Penurunan dan Implikasinya

Read Also
Recommendation for You

Jakarta mengalami sejumlah kasus hukum dan kriminal pada Selasa (20/5), mulai dari laporan terhadap Lesti…

Kepolisian Jakarta Barat telah berhasil meringkus 22 jukir liar dan pak ogah yang meresahkan masyarakat…

Pemerintah Kota Jakarta Timur, bersama aparat kepolisian dan TNI, berencana untuk meningkatkan patroli terhadap aksi…

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sebanyak 2.406 orang terkait pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025…

Seorang pria yang dikenal dengan inisial MMPU telah dinyatakan meninggal setelah diduga tersengat listrik di…