Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dikenal dengan nama Bumi Wolo Enumbi dilaporkan tewas pada Sabtu, 10 Mei 2025 di Kampung Kalome, Ilamobrawi, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Saat prajurit melakukan penindakan terhadap KKB, Bumi Wolo Enumbi berupaya melarikan diri dan akhirnya terpaksa ditembak hingga meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, dilakukan koordinasi dengan kepala distrik, kepala kampung, dan keluarga untuk menyerahkan jenazah Bumi Wolo Enumbi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penindakan tersebut antara lain amunisi pistol, tiga telepon selular, 100 busur panah, parang, kampak, bendera Bintang Kejora, dan dokumen milik KKB. Sebelumnya, Bumi Wolo Enumbi telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena sejumlah aksi penyerangan terhadap masyarakat dan aparat keamanan, termasuk penembakan yang menewaskan warga sipil dan aparat TNI-Polri selama periode 2024 hingga 2025.
Kolonel Inf Chandra Kurniawan, Kapendam XVII Cenderawasih, mengonfirmasi penyerahan jenazah Bumi Wolo Enumbi kepada aparat distrik, kampung, dan keluarga setelah penindakan dilakukan. Peristiwa ini menjadi titik terang dalam upaya penindakan terhadap KKB di wilayah tersebut. Selain itu, dalam perkembangan terkait kasus perusakan mobil, polisi menahan pemilik perusahaan Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, atas dugaan tindak pidana tersebut terhadap mobil milik seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus. Hal tersebut menunjukkan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pelaku tindak kriminal di masyarakat.