Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap tiga pelaku remaja yang terlibat dalam aksi tawuran bersenjata tajam di rel kereta Jalan Raya Jombang Nomor 37, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Pelaku yang diamankan adalah berinisial DA (16), ED (16), dan AA (16), sementara korban tawuran tersebut adalah seorang pelajar berinisial SMS dan seorang karyawan swasta berinisial RG. Mereka membawa senjata tajam jenis parang saat diamankan dan mengakui melakukan tawuran dalam keadaan sadar. Penangkapan dilakukan saat petugas patroli cipta kondisi menerima informasi tentang aksi tawuran dari Kapolsubsektor Jombang Ipda Sigit Purwanto. Tim patroli menuju lokasi dan bersama masyarakat membubarkan aksi tersebut. Polisi juga berhasil menyita satu parang berbahan plat, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor sebagai barang bukti. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang tawuran dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, jo Pasal 55 KUHP, dan UU ITE terkait aktivitas di media sosial. Polsek Ciputat Timur bertekad menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengambil tindakan tegas terhadap aksi kriminalitas remaja dengan senjata tajam.
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Bersenjata di Rel Kereta Ciputat

Read Also
Recommendation for You

Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah Jakarta Timur dideportasi karena melakukan…

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melaporkan penurunan praktik parkir liar di beberapa titik di daerah…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parkir liar di kawasan…

Polisi telah berhasil menangkap seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang…

Pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Andrian mengungkapkan bahwa dia menerima bayaran…