Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Senjata Tajam di Penjaringan

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan pada hari Rabu. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan di wilayah Penjaringan.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan pisau yang digunakan oleh KS untuk memeras korbannya. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata tajam tersebut. Korban, yang sedang berjualan helm bersama anaknya, diancam oleh pelaku dengan membawa pisau dan dipaksa memberikan uang sebesar Rp30 ribu.

KS mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi permintaannya. Setelah menerima uang, pelaku pergi sambil mengancam akan kembali mengancam korban besok. Petugas berhasil menangkap pelaku saat sedang beristirahat di pos, dan dalam penggeledahan ditemukan pisau yang digunakan dalam aksinya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai pemerasan, dan petugas segera melakukan tindakan penyelidikan. Dengan penangkapan pelaku, diharapkan kegiatan kriminal tersebut dapat diminimalisir di wilayah tersebut.

Source link