Berita  

Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ditahan di Bareskrim

Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan inisial SSS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga mengunggah meme yang dianggap menjelekkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Informasi ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. Status hukum SSS telah dinaikkan menjadi tersangka dan ia saat ini ditahan di ruang tahanan Bareskrim. Meskipun demikian, motif dan kronologi lengkap dari penangkapan ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, juga memastikan bahwa SSS sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. SSS diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024. Istana membantah isu bahwa Presiden Prabowo menghindari pertemuan dengan Jokowi, karena keduanya memiliki kesibukan masing-masing yang membuat sulit untuk mencocokkan jadwal bertemu.

Source link