Kepolisian telah memeriksa tiga saksi terkait penemuan tengkorak yang diduga sebagai kepala manusia di Jalan Nusa Indah 4, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Duren Sawit, Iptu Tatan Rustandi, menyatakan bahwa ketiga saksi yang diperiksa adalah pemilik rumah pertama, yakni Imam dan kerabat lainnya. Tengkorak tersebut telah diserahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dari Imam, tengkorak tersebut pertama kali ditemukan pada tahun 2011 ketika tengah merapikan barang-barang di rumahnya. Penemuan tengkorak dilakukan oleh seorang pekerja bangunan yang sedang melakukan renovasi di rumah tersebut. Meskipun tengkorak itu disimpan di plafon dapur rumah setelah penemuan, pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut di tempat kejadian perkara (TKP) tanpa adanya laporan kehilangan hingga saat ini. Selain itu, RS Polri Kramat Jati juga telah memeriksa tengkorak tersebut untuk memastikan keasliannya sebagai bagian tubuh manusia.
Penemuan Tengkorak Manusia di Jaktim: Saksi Diperiksa

Read Also
Recommendation for You

Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah Jakarta Timur dideportasi karena melakukan…

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melaporkan penurunan praktik parkir liar di beberapa titik di daerah…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parkir liar di kawasan…

Polisi telah berhasil menangkap seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang…

Pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Andrian mengungkapkan bahwa dia menerima bayaran…