Seorang pencuri sepeda motor berinisial AS (22) nekat menceburkan diri ke Kali Mookevart, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (7/5). Kejadian ini terjadi saat AS berusaha melarikan diri dari kejaran warga setelah mencuri sepeda motor di area parkir lapangan futsal di Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku bersama rekannya, HM, merencanakan aksinya dengan AS menjalankan eksekusi pencurian sementara HM menunggu di atas motor. Mereka mengincar sepeda motor milik penjual soto yang tengah sibuk melayani pembeli, lalu kabur dengan menggunakan kunci letter T.
Korban yang menyadari pencurian langsung meneriaki pelaku, sehingga warga segera mengejar pelaku. AS yang panik jatuh dari sepeda motor curian dan berusaha melarikan diri dengan melompat ke Kali Mookevart. Beruntung, petugas polisi yang sedang berpatroli di sekitar lokasi berhasil menyelamatkan AS dari amukan warga dan membawanya ke Polsek Kalideres.
Pelaku AS kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekannya, HM, masih dalam pengejaran. AS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bisa menghadapi hukuman penjara maksimal 9 tahun. Tindakan pencurian ini membuktikan bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari kejaran hukum.