Berita  

64 Persen Warga RI: Anak Muda Kreatif Tanpa Slip Gaji

Pemerintah diminta untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif, terutama dalam hal pembiayaan inklusif. Langkah tersebut dapat diambil dengan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menyampaikan perlunya penyusunan skema pembiayaan yang ramah terhadap pelaku ekonomi kreatif kecil dan menengah. Yoyok menyoroti bahwa meskipun pemerintah telah meluncurkan program pendukung seperti KUR dengan subsidi sebesar 10%, program subsidi tersebut belum optimal dalam penyerapannya.

Menurut Yoyok, pelaku ekonomi kreatif mikro menghadapi tantangan dalam mengakses pembiayaan, terutama terkait persyaratan agunan dan riwayat kredit nasabah. Hal ini menghambat pengembangan usaha mereka. Yoyok juga menyoroti banyaknya pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang menggunakan pinjaman online (pinjol), serta menekankan pentingnya peningkatan kinerja Kementerian Ekonomi Kreatif dalam hal ini.

Dia juga menekankan agar Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong perbankan untuk mengubah pandangannya terhadap pelaku usaha kreatif, seperti konten kreator dan influencer, yang ingin mendapatkan modal. Menurut Yoyok, dengan skema pembiayaan resmi, sektor pekerjaan informal dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. Yoyok menyebutkan bahwa pemerintah memiliki program alokasi KUR untuk ekonomi kreatif sebagai tindak lanjut dari beberapa undang-undang terkait. Namun, penyaluran KUR di sektor ekonomi kreatif masih terbatas karena hanya sebagian kecil dari total KUR yang dialokasikan.

Source link