Pada Rabu, 7 Mei 2025, BPJS Kesehatan melaporkan pertumbuhan yang signifikan dalam jumlah peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta penerimaan iuran sepanjang tahun 2024. Data terbaru menunjukkan bahwa peserta aktif BPJS Kesehatan telah meningkat dari 197 juta jiwa pada tahun 2020 menjadi 224 juta jiwa pada tahun 2024. Menurut Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, hal ini juga diikuti dengan peningkatan total penerimaan iuran dari Rp149 triliun pada 2023 menjadi Rp164 triliun pada 2024.
Arief Witjaksono Juwono Putro, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa kenaikan ini mencerminkan perluasan layanan Program JKN dan peningkatan partisipasi masyarakat. Dalam Rapat Panitia Kerja bersama Komisi IX DPR RI, dikatakan bahwa peserta JKN yang merupakan peserta non aktif sebagian besar sedang dalam proses mutasi tanpa tunggakan iuran. Upaya terus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program ini serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Peran aktif dan dukungan dari pemerintah daerah juga turut berkontribusi dalam peningkatan keaktifan peserta. Sebanyak 27 provinsi dan 409 kabupaten/kota telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan menekankan bahwa tingkat kolektibilitas iuran Program JKN telah mencapai 99,11%, menunjukkan partisipasi yang baik dari peserta JKN. Program New REHAB 2.0 juga telah disediakan untuk memberikan keringanan pembayaran tunggakan iuran kepada peserta PBPU.
Langkah-langkah strategis kemudian diajukan untuk mendorong keaktifan peserta, terutama bagi yang menghadapi tantangan dalam membayar iuran. Dengan adanya perubahan regulasi yang disarankan, diharapkan beban peserta menjadi lebih ringan. Tantangan ke depan tetap besar dalam menjaga keseimbangan antara cakupan peserta, kepatuhan pembayaran iuran, dan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat.