Legislator Desak Tindak Tegas Pungli Instalasi Pipa Air PAM Jaya

PAM Jaya bertekad untuk memberantas praktik pungli di lingkungan perusahaan. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap pungutan liar yang terjadi pada kegiatan pemasangan pipa baru oleh PAM Jaya. Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta juga telah melaporkan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu di PAM Jaya. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan PAM Jaya, Komisi C DPRD meminta agar oknum yang terlibat dalam praktik pungli segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa tidak ada biaya yang harus dibayarkan untuk program penyambungan pipa baru, terutama untuk golongan K1 (sosial) dan K2 (rumah tangga). Arief menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam praktik pungli di perusahaan akan dipecat tanpa perasaan hormat. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, juga menerima aduan terkait praktik pungli yang dilakukan petugas lapangan terhadap warga yang membutuhkan sambungan air bersih.

PAM Jaya berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan memberantas praktik pungli dan memastikan layanan yang transparan dan adil. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Source link