Polisi Menahan Artis JF karena Sakit: Berita Terbaru

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memutuskan untuk tidak menahan artis pria berinisial JF, Jonathan Frizzy, dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras etomidate karena kondisinya sedang sakit. Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu mengungkapkan bahwa JF tidak ditahan karena sedang sakit, namun dikenakan wajib lapor dengan kesempatan untuk pemulihan pascaoperasi. JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus produk farmasi tanpa izin berupa “Catridge Pod” yang mengandung etomidate.

Artis JF telah menjalani pemeriksaan dan tidak ditahan setelah itu, tetapi sebagai tersangka, dia bersikap koperatif. Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan bahwa penetapan JF sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang diamankan pada bulan Maret dan April 2025. Tiga tersangka tersebut adalah BTR, ER, dan EDS.

BTR ditangkap di Makassar dan berperan sebagai kurir dalam pengambilan Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia. Sementara ER, yang juga ditangkap di Makassar, menyuruh BTR untuk mengambil dan membawa Catridge Pod serta terlibat dalam grup WhatsApp “Berangkat”. EDS, yang ditangkap di Jakarta, menyediakan Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate dan juga tergabung dalam grup “Berangkat” bersama ER dan JF.

Selanjutnya, JF memiliki peran dalam membeli Catridge Pod dengan menghubungi EDS. Selain itu, JF juga menyediakan kurir, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan Catridge Pod tersebut. Saat ini, JF sedang diperiksa intensif oleh penyidik untuk menentukan apakah akan ditahan atau tidak.

Source link