Polda Sumatera Utara telah mengajukan penonaktifan AKBP. Oloan Siahaan dari jabatannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan kepada Mabes Polri. Keputusan ini diambil untuk memastikan penyidikan kematian seorang remaja di Tol Belmera, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan dapat dilakukan dengan maksimal. Insiden tragis tersebut terjadi ketika sekelompok pemuda melakukan penyerangan terhadap mobil yang dikendarai Oloan di Tol Belmera pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025.
Dalam penyerangan tersebut, dua remaja terluka parah dan satu remaja lainnya tewas tertembak. Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan telah berbicara kepada media bahwa langkah penonaktifan Kapolres tersebut diambil agar tidak mengganggu pelayanan di Polres dan demi menjaga transparansi dalam penyidikan kasus ini. Selain itu, Whisnu juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Kompolnas untuk turut memantau perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan telah memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Menurutnya, saat kejadian terjadi para kelompok pemuda melakukan pelemparan dan penghadangan terhadap mobil yang dia tumpangi. Kapolres kemudian melakukan penembakan peringatan untuk meminta kelompok itu menghentikan serangannya, namun malah mendapat balasan serangan.
Dalam upaya mencari kebenaran dan memastikan keselamatan seluruh pihak, Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa ini. Kapolda Sumut juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan kesalahan dalam tindakan yang dilakukan AKBP. Oloan Siahaan. Semua pihak berharap kasus ini dapat diungkap dengan transparan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.