Polisi Segera Panggil Lima Saksi Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Polres Metro Jakarta Selatan telah siap memanggil lima saksi terkait kasus Roy Suryo yang melaporkan pernyataannya menuduh ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, sekitar empat sampai lima saksi akan dipanggil, yang merupakan bagian dari Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu. Mereka akan dimintai keterangan terkait laporan yang mereka ajukan.

Murodih juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi. Saat ini belum ada bukti resmi yang diserahkan oleh pelapor ke kepolisian untuk pembuktian. Jokowi telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan menyatakan bahwa tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya adalah fitnah.

Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa laporan Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi juga bersedia untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya. Semua perkembangan ini menjadi sorotan dan pembahasan di media serta publik secara luas.

Source link