Polisi Menangkap Orang Tua yang Tinggalkan Bayi di Pulogadung Jaktim

Pada Senin dini hari, polisi berhasil menangkap pelaku yang meninggalkan bayinya di depan teras rumah warga di Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku teridentifikasi sebagai SAA (24) dan RH (20) dan saat ini ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Mereka ditangkap di salah satu kamar kos di Kelapa Gading, Jakarta Utara setelah melakukan penyidikan dan penentuan status sebagai tersangka. Alasan di balik aksi meninggalkan bayi tersebut adalah karena hubungan keduanya tidak direstui oleh orang tua mereka. Pasangan ini telah berpacaran sejak 2023 dan tinggal bersama di sebuah kos di Kelapa Gading. Setelah mencoba gagal menggugurkan kandungan, RH melahirkan bayi laki-laki tersebut. Pasangan ini kemudian memutuskan untuk membuang bayi itu di Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur, karena merasa tempat itu sepi dan aman. Video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial, menunjukkan aksi orang tua yang menyembunyikan bayi di teras rumah warga menggunakan penutup kain. Polisi berhasil menangkap pelaku berkat rekaman CCTV.

Source link