Artis JF atau Jonathan Frizzy dilaporkan memiliki peran dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras etomidate. Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengungkapkan bahwa JF berkomunikasi dengan bandar bernama EDS untuk membawa catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga disebut sebagai orang yang menyediakan kurir untuk membawa “catridge pod” berisi liquid dengan etomidate. EDS sendiri merupakan seorang WNI yang memiliki jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia. Selain JF, ada tersangka lain bernama BTR yang bertindak sebagai kurir membawa catridge obat keras dari Malaysia ke Indonesia, serta tersangka ER yang memerintahkan BTR untuk menjemput vape berisi obat keras. Polisi telah menetapkan JF sebagai tersangka yang disangkakan dengan pasal 435 dan 436 ayat 2, UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan sehubungan dengan kasus ini. Penangkapan terhadap JF dilakukan di Jakarta Selatan pada Minggu (4/5) sore. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penggunaan narkoba jenis etomidate ini.
Peran Artis JF dalam Kasus Liquid Vape Obat Keras

Read Also
Recommendation for You

Pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Andrian mengungkapkan bahwa dia menerima bayaran…

Pada periode Januari hingga awal Mei 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Barat berhasil…

Tim Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur mengajak warga untuk segera melapor apabila…

Seorang pengendara motor tewas setelah terlindas oleh truk kontainer di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur,…