Kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4) mendapat perhatian dari pihak polisi. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, para pelaku diduga telah melakukan perencanaan sebelumnya dengan membeli barang dan mengumpulkan teman-temannya. Proses para pelaku yang merencanakan aksi penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan oleh Kepolisian.
Pelaku awalnya bertemu untuk mengambil alih lahan tersebut, dan senjata yang digunakan dimasukkan ke dalam bagasi mobil sebelum dibawa ke lokasi kejadian. Para pelaku, yang terdiri dari kelompok jasa pengamanan bukan organisasi masyarakat, menyerang sesama penjaga di TKP. Kepolisian telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kasus ini.
Kericuhan terjadi pada Rabu (30/4) di mana kedua belah pihak saling melempar kayu dan batu. Selain itu, kelompok penyerang membawa senapan angin dan senjata tajam. Kericuhan semakin memburuk ketika senjata api dikeluarkan dan menyebabkan kemacetan. Anggota Polsek Mampang dibantu Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan untuk memastikan situasi aman. Penyelidikan tentang kepemilikan senjata masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.