Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Media Berkat Nusantara (MBN), menghadap ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana mitra dapur milik Ira Mesra Destiawati (59). Tim hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, menyampaikan bahwa ketua yayasan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Hal ini merupakan panggilan pertama bagi pemilik yayasan MBG di Kalibata oleh polisi.
Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membantah tuduhan penggelapan dana mitra dapur dan menyatakan bahwa perbedaan pendapat terkait perhitungan yang menjadi penyebabnya. MBN bersama tim pengelola dapur masih memerlukan data-data transparan terkait dana dan berkomitmen untuk menemukan solusi terkait perbedaan perhitungan dengan mempertimbangkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut mencakup kerjasama antara Ibu Ira dengan yayasan dan SPPG Kalibata dalam memasak ribuan porsi makanan dengan harga per porsi yang mengalami perubahan di tengah jalan. Semua informasi ini dijelaskan dalam laporan polisi yang diterbitkan pada Kamis, 10 April 2025.
Dengan adanya perbedaan pendapat antara pihak-pihak yang terlibat, penting untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan segera menemukan solusi yang memuaskan bagi semua pihak. Itu adalah kunci untuk memastikan kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan hubungan yang baik antara semua pihak yang terlibat.