Penyelidikan Polisi Terhadap Ijazah Palsu Roy Suryo Terkait Jokowi

Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait pernyataan Roy Suryo yang menyebutkan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo palsu. Pihak penyidik berencana untuk memanggil saksi-saksi terkait kasus ini. Laporan diterima dari Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu. Penyidik berencana memanggil dua orang saksi dalam waktu dekat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jokowi telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut. Kasus ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi menilai tuduhan ijazah palsu sebagai fitnah dan mempersilahkan penyidik untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik. Semua proses ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Source link