Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait pernyataan Roy Suryo yang menyebutkan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo palsu. Pihak penyidik berencana untuk memanggil saksi-saksi terkait kasus ini. Laporan diterima dari Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu. Penyidik berencana memanggil dua orang saksi dalam waktu dekat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jokowi telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut. Kasus ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi menilai tuduhan ijazah palsu sebagai fitnah dan mempersilahkan penyidik untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik. Semua proses ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Penyelidikan Polisi Terhadap Ijazah Palsu Roy Suryo Terkait Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah Jakarta Timur dideportasi karena melakukan…

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melaporkan penurunan praktik parkir liar di beberapa titik di daerah…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parkir liar di kawasan…

Polisi telah berhasil menangkap seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang…

Pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Andrian mengungkapkan bahwa dia menerima bayaran…