Penipuan daring semakin marak dilakukan oleh para pelaku yang menggunakan modus baru untuk menipu korban. Salah satunya adalah dengan menciptakan situs saham fiktif yang terlihat sangat nyata dan dapat memperdaya korban untuk berinvestasi di situs tersebut. Direktur siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu mengungkapkan bahwa para korban diarahkan melalui video conference oleh entitas yang seolah-olah nyata, namun sebenarnya adalah Artificial Intelligence (AI).
Para korban disajikan dengan informasi yang tampak real-time tentang naik turunnya harga saham dan nilai bitcoin. Hal ini membuat para korban percaya dan yakin akan potensi investasi di situs tersebut. Dalam video conference, korban juga diarahkan oleh sosok yang disinyalir sebagai AI yang menunjukkan transaksi keuangan dengan sangat detail dan realistis.
Lebih lanjut, para korban diiming-imingi dengan keuntungan besar, hingga mencapai 150 persen dari jumlah saham yang diinvestasikan. Namun, intrik penipuan terungkap ketika korban hendak menarik dana mereka dan diminta untuk membayar pajak palsu oleh pelaku. Kejadian ini memicu para korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Tindakan penipuan ini telah menyebabkan kerugian yang cukup besar, dengan total mencapai Rp18,3 miliar lebih dan melibatkan delapan korban. Kepolisian telah menerima laporan dari beberapa korban, baik dari Polda Metro Jaya maupun Polres lainnya. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan baru yang terus berkembang di era digital saat ini.