Sejumlah peristiwa terkait keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Kamis (1/5) masih menarik perhatian. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 19 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di antaranya, 13 orang ditangkap karena terlibat tindakan anarkis saat aksi Hari Buruh di DPR/MPR, sementara sembilan tersangka telah ditetapkan dalam kasus kericuhan di Kemang. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama dengan Bakamla RI dan Bais TNI melakukan pengawasan terhadap kapal asing di perairan Tanjung Priok. Kericuhan di Kemang juga menyebabkan Polda Metro Jaya menangkap 19 orang. Peristiwa ini menjadi sorotan pada Jumat ini dan menunjukkan betapa pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta.
Kriminal Kemarin: Buruh Anarkis Ditangkap dan Kerusuhan Kemang

Read Also
Recommendation for You

Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah Jakarta Timur dideportasi karena melakukan…

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melaporkan penurunan praktik parkir liar di beberapa titik di daerah…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parkir liar di kawasan…

Polisi telah berhasil menangkap seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang…

Pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Andrian mengungkapkan bahwa dia menerima bayaran…