Ribuan buruh dari berbagai elemen dan organisasi memadati depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat untuk merayakan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025. Mereka berasal dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Federasi Pekerja Indonesia, Serikat Mahasiswa Indonesia, hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
Dalam aksinya, para buruh menyampaikan keprihatinan terhadap dampak perang dagang yang dapat menyebabkan krisis ekonomi. Ketua Umum KASBI, Sunarno, menegaskan bahwa krisis tersebut dapat berdampak luas, termasuk pada buruh di Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya. Ia juga mengkritik Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap mempermudah perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh.
Para buruh menuntut cabutnya Omnibus Law Cipta Kerja dan PP turunannya, serta penetapan undang-undang perlindungan buruh yang pro-buruh. Mereka juga melakukan long march dari Gedung TVRI, menutup Jalan Gatot Subroto, dan meminta kepastian kerja yang layak bagi buruh. Massa aksi Gebrak juga memesan RUU Ketenagakerjaan Pro Buruh, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan melakukan tuntutan terkait hukuman dan jaminan bagi berbagai kategori pekerja.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day, di mana sebagian massa merayakan di Monas, Jakarta Pusat. Para buruh berharap agar pemerintah dan DPR memperhatikan tuntutan mereka untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan buruh di Indonesia.