19 Orang Ditangkap dalam Ricuh Kemang: Berita Terbaru Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di area Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa pemeriksaan sedang berlangsung. Walau begitu, belum ada rincian mengenai asal kelompok pelaku kericuhan. Ade Ary mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan baik tanpa menciptakan kegaduhan yang meresahkan. Insiden ini bermula ketika sekelompok orang berusaha masuk ke bidang tanah yang dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai pemilik sah. Situasi sempat memanas dengan aksi saling lempar, namun berkat respons cepat aparat, keadaan berhasil dikendalikan. Polisi tengah menyelidiki kasus ini terkait sengketa lahan di Kemang Raya. Kapolsek Mampang Prapatan menyatakan bahwa dua kelompok terlibat perseteruan yang diduga melibatkan senjata api. Saat petugas tiba di lokasi kejadian, keributan sudah mereda dan suasana kembali kondusif. Polisi sedang mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari semua pihak terkait.

Source link