Dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dua saksi, Eril dan Eliza Gilbert, membeberkan fakta baru terkait kasus kematian Kenzha Erza Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas di area kampus. Menurut Eril, situasi di kampus mulai memanas ketika Kenzha dan teman-temannya yang mabuk berteriak-teriak dan berujung pada keributan. Salah satu teman bahkan mencoba menegurnya tetapi dengan keras. Eril berusaha membawa Korban menjauh dari lokasi tetapi tidak berhasil. Eliza, saksi lainnya, menyaksikan aksi kekerasan terhadap Kenzha, termasuk ketika dia dipukul tiga kali di bagian belakang kepala. Eliza juga melihat upaya penghapusan bukti oleh beberapa pihak. Namun, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan dalam kasus ini. Tidak terlihat adanya tindakan pengeroyokan, meskipun keributan terjadi. Pihak berwenang sudah memeriksa 47 saksi terkait kasus ini, termasuk mahasiswa, sekuriti, rektorat, RS UKI, keluarga korban, dan penjual minuman alkohol. Para saksi yang dipanggil bukanlah mahasiswa yang turut mengonsumsi minuman bersama korban.
Fakta Baru Dibalik Kematian Mahasiswa UKI oleh Dua Saksi

Read Also
Recommendation for You

Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah Jakarta Timur dideportasi karena melakukan…

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melaporkan penurunan praktik parkir liar di beberapa titik di daerah…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parkir liar di kawasan…

Polisi telah berhasil menangkap seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang…

Pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Andrian mengungkapkan bahwa dia menerima bayaran…