Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan digital forensik terhadap ijazahnya yang dituduh palsu. Pernyataan ini disampaikan setelah Jokowi membuat laporan polisi di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Jokowi menyatakan bahwa jika perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap ijazahnya, maka ia tidak keberatan. Tujuan dari pemeriksaan digital forensik tersebut adalah untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Saat ditanya apakah ia akan menunjukkan ijazahnya kepada penyidik saat memberikan keterangan resmi, Jokowi tidak memberikan jawaban yang jelas dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada kuasa hukumnya. Setelah membuat laporan, Jokowi tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, namun belum memberikan keterangan resmi kepada media yang menunggu. Jokowi didampingi beberapa penasihat hukum dalam proses pembuatan laporan tersebut. Tujuan kedatangan Jokowi ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah membuat laporan belum diketahui secara pasti, namun kemungkinan besar untuk memberikan keterangan sebagai pelapor atas laporan yang telah dibuatnya.
Bukti Digital Forensik: Ijazah Asli atau Palsu?

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 23 Mei 2025, kota Bengkulu, Bengkulu, diguncang oleh gempa bumi berkekuatan 6,3 magnitudo…

Tenda-tenda putih kembali menghiasi lembah Mina, Makkah, Arab Saudi pada Rabu (21/5/2025) sebagai persiapan untuk…

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengonfirmasi bahwa skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi,…

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melanjutkan persidangan kasus dugaan suap PAW…

Pada hari Kamis, 22 Mei 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penggeledahan yang dilakukan di kediaman…