Analisis RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Musrenbang Pangandaran

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran diadakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Peserta acara termasuk Ketua DPRD Asep Noordin, Wakil Bupati Ino Darsono, Sekda Kusdiana, serta berbagai pihak lain seperti Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, dalam paparannya membahas perbaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Dengan memperpanjang tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun, Bupati berharap APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar disebut sebagai dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata menjadi fokus utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran ditingkatkan menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapainya, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir diperhatikan, terutama pengembangan Pantai Batukaras.

Bupati juga berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Langkah yang diambil meliputi pembentukan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk efisiensi dan melibatkan lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link