Keluarga mendiang Kenzha Erza Walewangko (22) mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan terkait penanganan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia. Ayah Kenzha, Happy Walewengko bersama kuasa hukumnya, Raja Butar Butar, membawa saksi terkait peristiwa tersebut. Pelaporan kasus dengan nomor LP/B/1904/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dilakukan keluarga pada tanggal 17 Maret 2025. Polres Metro Jakarta Timur telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sebelum pelaporan di Polda Metro Jaya. Saksi-saksi kunci yang dihadirkan merupakan mahasiswa dari UKI yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga diminta terkait status saksi-saksi tersebut guna mencegah intimidasi. Keluarga berharap keterangan saksi baru bisa mengungkap fakta-fakta baru yang membantu mengungkap kasus tersebut. Berbagai bukti baru seperti gambar dan video korban di kamar pemulasaran juga dibawa oleh pihak keluarga, menunjukkan sejumlah lebam dan luka pada tubuh Kenzha. Dengan adanya saksi baru dan bukti baru, diharapkan kasus tersebut dapat terungkap dengan lebih jelas.
Tragedi Keluarga Mahasiswa UKI: Detil Kunjungan ke Polda Metro Jaya

Read Also
Recommendation for You

Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah Jakarta Timur dideportasi karena melakukan…

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melaporkan penurunan praktik parkir liar di beberapa titik di daerah…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parkir liar di kawasan…

Polisi telah berhasil menangkap seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang…

Pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Andrian mengungkapkan bahwa dia menerima bayaran…