Misteri Pembunuhan: Kronologi Jasad Dimasukkan ke Dalam Karung

Kronologi Pembunuhan yang Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Karung

Kasus pembunuhan yang jasad korbannya dimasukkan ke dalam karung di Tangerang bermula ketika pelaku N alias R (23) merasa kesal dengan korban AB alias A (33). Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, insiden tersebut terjadi saat korban dan pelaku bekerja di tempat bordir pada hari Minggu sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam obrolan, pelaku tersinggung karena korban bersikap acuh kepadanya.

Ketegangan semakin memuncak ketika pelaku merasa emosi dan dipengaruhi oleh kebutuhan ekonomi. Pelaku pun berencana mencuri sepeda motor korban yang terparkir di tempat parkir. Setelah menyadari motor tidak terkunci, pelaku memutuskan untuk membunuh korban agar mendapatkan kunci motor tersebut. Pelaku berpura-pura membantu korban namun tiba-tiba menyikut tengkuk korban sehingga membuatnya jatuh. Kemudian, pelaku menggunakan berbagai benda untuk menyakiti korban secara brutal.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membungkus jasad korban dengan plastik dan karung sebelum membuangnya. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kebenaran di balik pembunuhan yang mengerikan ini.

Source link