Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, mengungkapkan adanya luka terbuka pada kepala dan memar di beberapa anggota tubuh mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22). Menurut Arfiani, hasil pemeriksaan luar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menunjukkan adanya luka terbuka pada kepala dengan resapan darah pada bagian dalam kulit kepala. Selain itu, juga terdapat luka lecet pada kedua anggota gerak bawah dan memar di bahu, dada, dan kedua anggota gerak atas akibat kekerasan tumpul.
Pemeriksaan lebih lanjut juga menemukan tanda-tanda luka memar dan lebam pada tubuh Kenzha, namun tidak ada patah tulang. RS Polri juga melakukan pemeriksaan histopatologi untuk memeriksa jaringan di seluruh tubuh Kenzha dan tidak menemukan kelainan atau penyakit yang berkontribusi pada kematian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa luka di kepala dan memar di tubuh Kenzha tidak terkait dengan tindak pidana karena telah terungkap dari adegan pra rekonstruksi dan keterangan saksi. Menurut keterangan saksi, Kezha terjatuh setelah berusaha menggoyang-goyangkan besi pagar dan akhirnya masuk ke selokan. Beberapa saksi bahkan melaporkan bahwa Kezha sudah terjatuh sebelumnya di tempat lain.
Dalam kondisi lemas, Kezha dibawa ke IGD RS UKI, namun tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal. Hasil pemeriksaan darah di TKP menunjukkan keberadaan darah, namun sampel DNA tidak bisa terdeteksi karena telah bercampur dengan air hujan. Semua informasi tersebut memberikan kejelasan bahwa kejadian ini bukanlah upaya kejahatan.