Pihak keluarga mahasiswa UKI, Kenzha Erza Walewangko, yang meninggal di area kampus mengaku tidak mengetahui informasi terkait gelar perkara yang dilakukan oleh polisi. Ayah korban, Happy Walewengko, menyatakan bahwa mereka tidak menerima pemberitahuan terkait gelar perkara dari Polres Jakarta Timur. Meskipun mereka mendengar bahwa gelar perkara akan dilakukan secara tertutup, namun alasan dibalik keputusan tersebut tidak diketahui oleh keluarga.
Selain itu, keluarga juga mengaku belum menerima hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati terkait kematian Kenzha. Mereka merasa kebingungan karena sudah satu bulan setengah berlalu namun tidak ada pemberitahuan resmi terkait hasil autopsi tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur melakukan prarekonstruksi terkait kasus tersebut dengan melibatkan sejumlah saksi yang berada di TKP. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa prarekonstruksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta mengetahui apakah tindakan yang terjadi termasuk dalam tindak pidana atau tidak. Proses prarekonstruksi melibatkan sekitar 70 adegan terkait dengan kasus tersebut.
Dengan proses penyelidikan yang sedang berjalan, keluarga masih menantikan informasi lebih lanjut terkait dengan kasus kematian Kenzha.Kejadian ini telah menimbulkan kebingungan dan tanda tanya besar bagi keluarga serta pihak terkait dan diharapkan dapat segera mendapatkan kejelasan atas kasus tersebut.