Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), atas dugaan penyebaran uang palsu sebesar Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang. Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, penangkapan dilakukan pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB dengan jumlah uang palsu sebesar Rp223,5 juta. Kegiatan penipuan ini dimulai ketika pelaku mencoba membayar dengan uang palsu di sebuah supermarket mal dan berhasil. Pelaku kemudian mencoba lagi di hari yang sama di kasir yang berbeda, namun kali ini kasir melakukan pemeriksaan dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan teridentifikasi uang palsu sehingga transaksi dibatalkan. Setelah itu, pelaku mencoba kembali di toko lain dengan memberikan uang palsu kepada kasir, namun aksinya terbongkar ketika kasir mengecek uang yang diterima. Pihak keamanan mal segera menangkap pelaku setelah diketahui bahwa ini bukan kali pertama pelaku melakukan aksinya. Pelaporan kejadian dilakukan dengan nomor LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 244 KUHP, dan/atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Menurut laporan yang dirilis, pelaku sudah melakukan aksi penipuan ini lebih dari dua kali sebelum berhasil ditangkap. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap uang palsu dan memastikan keaslian uang dengan melakukan pemeriksaan secara seksama.
Mantan Artis Terkenal Ditangkap dalam Kasus Penyebaran Uang Palsu

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria yang mengendarai mobil listrik, dengan inisial MPK, diduga mabuk dan menabrak seorang pengendara…

Keamanan siber merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan di dalam organisasi bisnis atau pemerintahan….

Polisi memulangkan 19 remaja pelajar yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi…

Pada Jumat (18/4), terdapat beberapa berita kriminal yang menjadi sorotan di kanal Metro ANTARA. Kasus-kasus…