Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengumumkan bahwa sembilan daerah yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah siap untuk melaksanakan PSU. PSU di sembilan daerah tersebut dijadwalkan akan dilakukan dalam pekan mendatang. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan bahwa sembilan daerah tersebut telah mengkonfirmasi kesiapannya untuk PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 dan 19 April 2025.
Menurut keterangan tertulis dari Wamendagri, PSU di Kabupaten Parigi Moutong akan dilaksanakan pada 16 April 2025, sedangkan PSU di Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan akan dilaksanakan pada 19 April 2025.
Wamendagri juga menegaskan bahwa seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya. Ia juga mengimbau agar semua pihak melakukan mitigasi terhadap potensi tantangan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan PSU, seperti cuaca buruk, dan mengajak semua pihak untuk bersikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan.
Ribka menekankan pentingnya persiapan yang baik dari pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dalam mengelola Pilkada untuk menghasilkan Pilkada yang berkualitas dan menghindari perlambatan dalam pelayanan publik di daerah.ia juga menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal untuk menjaga kualitas pemilihan tersebut. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan baik tanpa perlu melakukan pengulangan PSU yang tidak diinginkan.