Pada hari Kamis, Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu setelah menemukan tas tertinggal di KRL Stasiun Tanah Abang. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu beserta barang bukti lainnya seperti printer, sablon, tinta, dan sebagainya. Delapan orang yang terlibat dalam peredaran uang palsu, yaitu MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Di antara barang bukti yang disita juga terdapat 15 lembar uang dolar Amerika dengan nominal 100 dolar. Haris Akhmad Basukidi, Kapolsek Metro Tanah Abang, menyatakan bahwa total uang palsu yang disita lebih dari 23 ribu lembar. Selain uang palsu, polisi juga menyita berbagai barang lain seperti printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, dan pemotong kertas. Awal pengungkapan kasus ini dimulai dari penemuan tas mencurigakan di KRL Stasiun Tanah Abang yang berisikan uang palsu sebesar Rp316 juta setelah pemiliknya, yang berinisial MS (45), mengambilnya. Petugas yang curiga dengan isi tas akhirnya berhasil mengungkap sindikat produksi uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat. Keberhasilan polisi ini membuktikan upaya mereka dalam memberantas kejahatan peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
Polisi Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu

Read Also
Recommendation for You

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tudingan…

Pengelola tol PT Citra Marga Nusaphla Persada Tbk (CMNP) mengalami kerugian besar akibat serangkaian pencurian…

Peristiwa terkait keamanan menghiasi Jakarta pada Selasa (29/4) kemarin, mulai dari Polda Metro Jaya yang…

Seorang wanita yang identitasnya disamarkan dengan inisial F telah mengadukan kasus penipuan yang dialaminya ke…

Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan empat sepeda motor sebagai barang bukti kasus pencurian kepada…