Kasus pemerkosaan yang mengguncang publik terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang dokter berinisial PAP yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Pelaku ini memiliki kelainan seksual atau fetish terhadap orang yang tidak sadarkan diri. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa pelaku PAP memiliki kecenderungan mengalami kelainan dari segi seksual. Psikolog dan psikiater dokter juga telah menyatakan bahwa pelaku memiliki kelainan perilaku seksual, khususnya fetish seksual terhadap orang yang pingsan.
Psikiater dokter Zulvia Oktanida Syarif mengingatkan masyarakat untuk tidak terpaku pada jabatan, gelar, atau profesi seseorang ketika menanggapi kasus kekerasan seksual. Ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa pun, termasuk oleh tenaga medis. Dalam dunia kedokteran, kelainan seksual tersebut dikenal sebagai parafilia, di mana salah satu bentuknya adalah ketertarikan seksual terhadap orang yang sedang tidak sadar atau pingsan. Meski pelaku memiliki gangguan jiwa, aspek hukum tidak boleh diabaikan, terutama jika tindakan tersebut dilakukan secara sadar.
Kondisi mental seseorang bisa berubah selama proses pendidikan medis yang panjang, meski seleksi masuk pendidikan dokter spesialis sangat ketat. Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah dengan menggunakan cairan bius untuk membuat korban tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian melakukan tindakan pemerkosaan saat korban dalam kondisi pingsan. Tragedi ini terjadi ketika korban sedang menemani ayahnya yang tengah kritis di RSHS Bandung, di mana pelaku menyusupkan cairan bius melalui selang infus. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sperma dan alat kontrasepsi di tubuh korban, yang saat ini sedang diuji melalui tes DNA untuk menguatkan bukti hukum. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Kota Bandung.