Dua mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 10 April 2025. Hadiyanto dan Robert Pakpahan telah selesai diperiksa masing-masing pada jam yang berbeda. Kedua mantan direktur tersebut memilih untuk bungkam tanpa memberikan komentar kepada awak media. KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Direktur LPEI dan debitur dari perusahaan yang menerima fasilitas kredit. Penetapan tersangka diumumkan KPK pada 3 Maret 2025. Diduga terjadi benturan kepentingan serta penggunaan fasilitas kredit yang tidak tepat dalam kasus ini. KPK masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi alat bukti sebelum melakukan penahanan terhadap lima tersangka.
Dua Mantan Direktur LPEI Bungkam Setelah Diperiksa KPK

Read Also
Recommendation for You

Jelang hari raya Waisak 2025, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Buddha Kementerian Agama melakukan…

Pada Jumat, 25 April 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap motor Royal…

Akmal Malik dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI mengungkapkan bahwa ada enam daerah yang mengajukan…

Penahanan eks Kades Kohod, Arsin, beserta tiga tersangka lain dalam kasus pagar laut Tangerang telah…