Dua mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 10 April 2025. Hadiyanto dan Robert Pakpahan telah selesai diperiksa masing-masing pada jam yang berbeda. Kedua mantan direktur tersebut memilih untuk bungkam tanpa memberikan komentar kepada awak media. KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Direktur LPEI dan debitur dari perusahaan yang menerima fasilitas kredit. Penetapan tersangka diumumkan KPK pada 3 Maret 2025. Diduga terjadi benturan kepentingan serta penggunaan fasilitas kredit yang tidak tepat dalam kasus ini. KPK masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi alat bukti sebelum melakukan penahanan terhadap lima tersangka.
Dua Mantan Direktur LPEI Bungkam Setelah Diperiksa KPK

Read Also
Recommendation for You

Polisi mengungkap bahwa seorang anak dengan inisial MK yang dianiaya dan ditemukan di Pasar Kebayoran…

Berita terbaru mengenai penjaringan bakal calon pendamping desa oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional…

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan telah memberikan…

Pada Sabtu, 20 September 2025, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menghadiri…

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi…