Dua anak menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria di rumahnya di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengatakan bahwa dua anak yang menjadi korban merupakan anak dari pacar pelaku, satu berusia empat tahun dan satu berusia dua tahun. Kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB dan pelaku langsung ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi. Pelaku melakukan aksi tersebut karena salah satu anak perempuan tersebut bangun tidur dan kemudian buang air kecil dan besar di atas kasur, sehingga menyebabkan pelaku emosi dan melakukan penganiayaan. Korban mengalami luka di wajah dan petugas masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Polisi masih menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Pelaku, yang berpacaran dengan ibu dari dua anak tersebut tanpa status pernikahan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal perlindungan anak serta pasal penganiayaan dalam hukum pidana. Menindaklanjuti kasus ini, polisi telah menangkap pelaku dan mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus Penganiayaan Terhadap Dua Anak di Penjaringan: Analisis dan Dampaknya

Read Also
Recommendation for You

Dalam suatu kejadian tragis di Universitas Kristen Indonesia, seorang mahasiswa bernama Kenzha Erza Walewangko meninggal…

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tudingan…

Pengelola tol PT Citra Marga Nusaphla Persada Tbk (CMNP) mengalami kerugian besar akibat serangkaian pencurian…

Peristiwa terkait keamanan menghiasi Jakarta pada Selasa (29/4) kemarin, mulai dari Polda Metro Jaya yang…

Seorang wanita yang identitasnya disamarkan dengan inisial F telah mengadukan kasus penipuan yang dialaminya ke…