Kepolisian telah memeriksa 44 saksi terkait kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3) lalu. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif. Dari total 44 saksi yang diperiksa, termasuk pihak rektorat, keamanan, mahasiswa di sekitar TKP saat kejadian terjadi, serta masyarakat penjual minuman keras tempat korban membeli bersama temannya.
Nicolas juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, penyebab kematian Kenzha masih belum pasti. Hasil autopsi dan analisis forensik masih diperlukan untuk memastikan hal tersebut. Proses penyelidikan dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk memahami secara tepat kronologi dan penyebab kematian. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti patahan pagar besi, botol minuman keras, dan rekaman CCTV untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Autopsi jenazah Kenzha masih dalam proses pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur. Para ahli akan diundang untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus kematian ini setelah hasil autopsi dan pemeriksaan berjenjang selesai dilakukan. Saat ini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan apapun tanpa hasil yang jelas dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.