Kisah tragis kematian wartawan Situr Wijaya di hotel kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengguncang banyak pihak. Kuasa hukum pemilik dan sopir ambulans yang mengangkut jenazah tersebut, SF dan AS, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Mereka menceritakan bahwa seorang wanita mengaku sebagai teman dekat korban dan memesan ambulans untuk mengantar Situr Wijaya ke rumah sakit terdekat karena sedang sakit.
Dalam pengakuan mereka, klien mendapat orderan melalui chat untuk mengantarkan pasien dari hotel di Kebun Jeruk ke rumah sakit terdekat. Namun, saat tiba di kamar hotel, mereka menemukan Situr Wijaya sudah tergeletak dan diyakini telah meninggal beberapa jam sebelumnya tanpa tanda-tanda kekerasan fisik. Perempuan yang memesan ambulans mengaku sebagai teman korban, tetapi hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kuasa hukum juga mencatat bahwa saat ini penyidik belum menemukan bukti adanya kekerasan fisik terhadap korban. Mereka didampingi oleh saksi SF dan AS saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan laporan polisi yang masuk atas dugaan pembunuhan yang dilaporkan oleh keluarga almarhum Situr Wijaya dari Palu, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Situr Wijaya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana pembunuhan. Mendadaknya kematian Situr Wijaya di hotel Jakarta menimbulkan banyak spekulasi dan duka mendalam bagi keluarga serta rekan wartawan lainnya. Penyelidikan dalam kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini.