Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan tanggapannya terkait dengan adanya gelombang aksi demonstrasi dalam kurun waktu enam bulan terakhir sejak dirinya menjabat. Salah satunya adalah penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan oleh DPR. Menurut Prabowo, demo merupakan hal yang wajar di negara demokrasi seperti Indonesia. Namun, ia juga mempertanyakan apakah demonstrasi tersebut bersifat murni atau ada unsur bayaran di dalamnya.
Prabowo sangat menekankan pentingnya objektivitas dan kedamaian dalam setiap aksi demo. Apabila demo tersebut berujung pada kekacauan dan kerusuhan, itu tidak lagi dianggap sebagai tindakan damai. Prabowo juga menyoroti tindakan abusive dari aparat kepolisian selama pengamanan demo, menekankan perlunya investigasi dan proses hukum yang adil. Terkait dengan RUU TNI yang dipercepat, Prabowo menjelaskan bahwa revisi tersebut hanya untuk memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi dan bukan untuk menghidupkan kembali Dwifungsi.
Prabowo juga menekankan agar aksi demonstrasi dilakukan dengan cara yang damai tanpa merusak fasilitas umum. Ia mengajak semua pihak untuk berpikir dengan jernih dan menghormati hak untuk berdemo, namun juga tidak melawan kepentingan nasional dan rakyat. Prabowo menegaskan bahwa masalah demo dan revisi Undang-Undang TNI bukanlah isu yang perlu dipermasalahkan, karena semua keputusan sudah diambil dengan pertimbangan yang matang.