Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap seorang wanita pengedar uang palsu yang melakukan aksi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Wanita ini telah ditahan dan penanganan kasusnya akan diserahkan kepada Polres Metro Jaksel. Menurut Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, wanita tersebut sengaja mencoba mengeluarkan uang palsu saat berbelanja di mal di kawasan Kemang. Kejadian dimulai ketika pelaku menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk bertransaksi di salah satu tenan mal. Kasir yang menerima uang tersebut curiga akan keaslian uang dan segera menghubungi pihak keamanan. Kemudian, Polisi Sektor Mampang turun tangan setelah pihak mal memberitahukan kejadian tersebut dan melakukan tindakan lanjutan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa sekitar Rp40 juta uang tunai pecahan Rp100 ribu dalam tasnya. Identitas pelaku masih dirahasiakan karena kasusnya masih dalam proses hukum. Penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk memastikan proses pengembangan kasus ini berjalan dengan maksimal.
Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria yang mengendarai mobil listrik, dengan inisial MPK, diduga mabuk dan menabrak seorang pengendara…

Keamanan siber merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan di dalam organisasi bisnis atau pemerintahan….

Polisi memulangkan 19 remaja pelajar yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi…

Pada Jumat (18/4), terdapat beberapa berita kriminal yang menjadi sorotan di kanal Metro ANTARA. Kasus-kasus…