Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa dari total 1.911 orang yang menerima remisi, terdapat 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari narapidana beragama Islam sebanyak 610 orang, sementara dari tahanan sebanyak 1.090 orang juga beragama Islam. Di antara mereka yang memenuhi syarat untuk remisi, terdapat 574 warga binaan yang langsung dibebaskan setelah mendapat remisi Idul Fitri. Wahyu berharap bahwa remisi ini dapat menjadi dorongan bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu, terdapat 36 orang yang belum dapat diusulkan untuk remisi karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) remisi akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diberikan beragam, mulai dari 15 hari untuk 264 orang, satu bulan untuk 307 orang, dan satu bulan 15 hari untuk tiga orang.
Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Tahanan Rutan Jakpus Bebas!

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria yang mengendarai mobil listrik, dengan inisial MPK, diduga mabuk dan menabrak seorang pengendara…

Keamanan siber merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan di dalam organisasi bisnis atau pemerintahan….

Polisi memulangkan 19 remaja pelajar yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi…

Pada Jumat (18/4), terdapat beberapa berita kriminal yang menjadi sorotan di kanal Metro ANTARA. Kasus-kasus…