Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kesal atas pemberian bonus hari raya (THR) sebesar Rp50 ribu kepada pengemudi ojek online. Noel menegaskan akan memanggil pihak aplikator untuk menanyakan hal ini lebih lanjut. Sebelumnya, seorang driver ojek online bernama Iwan mengadukan hal ini kepada Presiden RI, Prabowo Subianto saat menghadiri open house di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Iwan menilai bahwa bonus hari raya sebesar Rp50 ribu tersebut terlalu kecil. Grab sebagai platform ojek online memberikan tanggapannya terkait besaran BHR yang diterima oleh mitra pengemudi. Menurut Grab, besaran BHR ditentukan berdasarkan keaktifan pengemudi dan faktor-faktor lainnya. Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menjelaskan bahwa kriteria penerimaan BHR didasarkan pada skema yang berlaku dan tingkat keaktifan pengemudi. Selain itu, penyaluran BHR juga disesuaikan dengan kemampuan finansial perusahaan.
Aplikator Rakus: Apa yang Harus Anda Ketahui!

Read Also
Recommendation for You

Jelang hari raya Waisak 2025, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Buddha Kementerian Agama melakukan…

Pada Jumat, 25 April 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap motor Royal…

Akmal Malik dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI mengungkapkan bahwa ada enam daerah yang mengajukan…

Penahanan eks Kades Kohod, Arsin, beserta tiga tersangka lain dalam kasus pagar laut Tangerang telah…