Pada Senin pagi, 31 Maret 2025, sebanyak 38 tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid KPK, Gedung Merah Putih. Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa para tahanan dari Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Rutan Cabang KPK Gedung C1 mengikuti salat Idulfitri mulai pukul 07.00 hingga 08.00 WIB. Budi mengungkapkan bahwa sejumlah 38 tahanan mengikuti perayaan Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat. Selain Salat Idulfitri, para tahanan KPK juga menerima kunjungan dari keluarga atau kerabat mereka dengan prosedur yang telah ditetapkan. Menurut Budi, tahanan juga mendapatkan hantaran makanan pada momen Hari Raya tersebut. Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur. Pengantaran makanan dan kunjungan keluarga bagi para tahanan KPK akan dilanjutkan pada hari Selasa berikutnya, 1 April 2025. KPK mencatat bahwa dari total 49 tahanan, 38 di antaranya menjalani perayaan Idulfitri di dalam rutan, dengan 22 tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung C1. Budi menekankan bahwa penyelenggaraan salat Idulfitri ini sebagai pemenuhan hak-hak dasar bagi tahanan untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka. Seluruh layanan yang diberikan oleh Rutan Cabang KPK telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
38 Tahanan Rayakan Idul Fitri bersama di Lembaga KPK

Read Also
Recommendation for You

Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan digital forensik terhadap…

Mbah Tupon, seorang warga Desa Bangunjiwo, DIY, menjadi korban mafia tanah setelah terancam kehilangan lahan…

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, telah mengajukan nota pembelaan setelah dituntut 9 tahun…