Pada Minggu dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara membubarkan konvoi ratusan anak muda yang sedang bersepeda motor di sepanjang Jalan Arteri dan Jalan Perintis Kemerdekaan Pegangsaan Dua Kelapa Gading. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menyatakan bahwa dalam tindakan pembubaran tersebut, empat anak muda ditangkap karena membawa kembang api dan kayu atau bambu dengan bendera berukuran besar. Keempat anak muda tersebut bernama IM (21), SHS (39), TH (34), dan HU (23). Mereka saat ini sedang dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi pembubaran konvoi tersebut dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari warga setempat. Sebanyak 200 anak muda berkumpul dan melakukan konvoi di sepanjang Jalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading, sambil menyalakan kembang api dan mengibarkan bendera kelompok mereka. Petugas segera melakukan penyekatan dan mengarahkan konvoi anak muda untuk kembali ke rumah masing-masing.
Dengan tindakan tersebut, Polsek Kelapa Gading berhasil membubarkan aksi konvoi ratusan anak muda di Kelapa Gading pada hari Minggu. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan informasi yang telah diterima dari warga setempat. Tidak hanya itu, Polsek Kelapa Gading juga telah berhasil menangkap empat anak muda yang membawa barang-barang terlarang selama konvoi tersebut. Menyadari pentingnya menjaga ketertiban di masyarakat, petugas tidak ragu untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.