Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan terkait permintaan uang sebesar Rp3 juta kepada korban wanita, CA, terkait kasus dugaan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dengan tegas menegaskan bahwa informasi dalam video yang viral di media sosial sebagai hoaks. Video tersebut menampilkan kekecewaan CA di kantor polisi karena diminta membayar sejumlah uang oleh penyidik. Menurut Kapolres, pihaknya tidak pernah meminta korban untuk memberikan uang dalam penanganan kasus. Penyidik juga menjelaskan bahwa dua laporan telah dibuat terkait kasus pembelian mobil bekas, namun setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan tindak pidana yang dilakukan terlapor. Nicolas juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya pada informasi yang belum diverifikasi dan selalu melakukan pengecekan langsung ke sumbernya. Oleh karena itu, mereka perlu lebih kritis dalam menilai setiap peristiwa.
Polres Jakarta Timur: Bantahan Terkait Pemintaan Uang Rp3 Juta dalam Kasus Pencurian

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria yang mengendarai mobil listrik, dengan inisial MPK, diduga mabuk dan menabrak seorang pengendara…

Keamanan siber merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan di dalam organisasi bisnis atau pemerintahan….

Polisi memulangkan 19 remaja pelajar yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi…

Pada Jumat (18/4), terdapat beberapa berita kriminal yang menjadi sorotan di kanal Metro ANTARA. Kasus-kasus…