Seorang pengemudi ojek daring berinisial K mengalami nasib tragis setelah sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelaku memesan jasa ojek online tanpa menggunakan aplikasi resmi dan ingin diantar ke arah Cipinang dengan harga tarif normal. Pengemudi setuju dengan tawaran pelaku dan mengantarnya ke alamat tujuan. Namun, saat hujan turun, keduanya berhenti untuk berteduh dan memakai jas hujan. Pelaku tiba-tiba merampas motor korban ketika korban sedang mengenakan jas hujan. Motor korban, sepeda motor merek Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE senilai Rp32,7 juta, langsung dibawa kabur oleh pelaku. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Sepeda motor ojek ‘online’ dirampas penumpang di Jakarta Timur

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria yang mengendarai mobil listrik, dengan inisial MPK, diduga mabuk dan menabrak seorang pengendara…

Keamanan siber merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan di dalam organisasi bisnis atau pemerintahan….

Polisi memulangkan 19 remaja pelajar yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi…

Pada Jumat (18/4), terdapat beberapa berita kriminal yang menjadi sorotan di kanal Metro ANTARA. Kasus-kasus…