Presiden Prabowo Subianto meyakini bahwa teknologi digital memiliki potensi besar untuk membawa kemajuan dalam kehidupan masyarakat. Namun, beliau juga menegaskan bahwa pengelolaan yang tepat diperlukan untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul. Hal tersebut disampaikan saat penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Maret 2025.
Prabowo menekankan pentingnya pengawasan dan manajemen yang baik dalam penggunaan teknologi digital guna menjaga nilai-nilai moral, psikologis, dan karakter generasi muda. Melalui PP tersebut, beliau berharap agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara positif, terhindar dari dampak negatif media sosial dan digital yang dapat membahayakan perkembangan mereka.
Selain itu, Prabowo juga menyadari urgensi perlindungan anak dalam dunia digital dengan menetapkan regulasi yang tepat. Dengan demikian, langkah-langkah preventif dapat diambil untuk mencegah dampak negatif dari perkembangan teknologi yang begitu pesat. Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi pertumbuhan anak-anak Indonesia.