Polres Metro Jakarta Timur melakukan prarekonstruksi kematian mahasiswa UKI, Kenzha Erza Walewangko (22), dengan memperagakan 70 adegan di area kampus pada Selasa (4/3). Adegan tersebut melibatkan sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan hasil pemeriksaan polisi. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut prarekonstruksi ini merupakan tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan mengetahui apakah tindakan tersebut merupakan tindak pidana. Proses prarekonstruksi berlangsung dari pukul 13.50 hingga 17.15 WIB dan melibatkan adegan korban bersama teman-temannya minum minuman beralkohol dan korban ditonjok setelah minum minuman alkohol di meja bundar dekat parkiran motor.
Setelah prarekonstruksi, tahap berikutnya adalah pemeriksaan oleh ahli untuk menilai apakah perbuatan tersebut merupakan tindak pidana atau tidak. Polisi telah memeriksa 39 saksi, termasuk mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan, pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI. Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan ilmiah untuk mengetahui kronologi dan sebab kematian. Kapolres Nicolas berharap prarekonstruksi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tanpa adanya penutupan informasi dan menunggu respons dari pihak terkait yang belum datang. Seluruh alat bukti akan diperiksa oleh ahli sebelum dilakukan gelar perkara dan press conference untuk menginformasikan hasilnya kepada publik.