Polres Metro Jakarta Timur menjamin transparansi dalam pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu berbicara berdasarkan data dan fakta untuk menghindari asumsi terkait kasus tersebut.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan terkait kematian Kenzha. Tahap prarekonstruksi ini merupakan pembuktian dan penyelidikan untuk mengungkap apakah ini termasuk tindak pidana atau tidak. Nicolas juga menyatakan bahwa kepolisian belum menemukan cukup bukti untuk naik ke tahap penyidikan.
Nicolas menegaskan bahwa kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan hasil penyelidikan sebelum semua fakta terungkap. Mereka mengutamakan prinsip hukum di mana lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Pihak keluarga korban juga berharap agar kasus kematian Kenzha dapat diusut tuntas dan kejadian serupa tidak terulang di kampus manapun di Indonesia.