Polres Metro Jakarta Barat secara tegas melarang remaja berkonvoi dan membakar petasan di tengah jalan setelah 200 remaja tertangkap melakukan aksi tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi mengingatkan agar para remaja menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Dalam kejadian tersebut, polisi membubarkan rombongan remaja dan menyita 15 petasan kembang api serta 10 pucuk bendera. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta melaporkan aktivitas yang mencurigakan. tugas Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur, Editor: Ganet Dirgantara.
Polisi Larang Remaja Berkonvoi dan Membakar Petasan di Jalanan

Read Also
Recommendation for You

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tudingan…

Pengelola tol PT Citra Marga Nusaphla Persada Tbk (CMNP) mengalami kerugian besar akibat serangkaian pencurian…

Peristiwa terkait keamanan menghiasi Jakarta pada Selasa (29/4) kemarin, mulai dari Polda Metro Jaya yang…

Seorang wanita yang identitasnya disamarkan dengan inisial F telah mengadukan kasus penipuan yang dialaminya ke…

Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan empat sepeda motor sebagai barang bukti kasus pencurian kepada…